•Surat keteragan kerja dari perusahaan atau lembaga
•Fotocopy paspor
•Mengisi formulir secara online
6.Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri.
BACA JUGA:Keren, UIN Raden Intan Lampung Masuk 10 Besar PTKIN Terbaik Versi UniRank
BACA JUGA:Pendaftaran UM-PTKIN Mulai 10 April hingga 15 Mei 2023, Ini 7 UIN dengan Peminat Terbanyak
7.Surat keterangan sehat
8.Perjanjian kerja dan penempatan.
9.Surat keterangan izin dari wali, orang tua, istri atau suami.
10.Surat keterangan status pernikahan dengan melampirkan fotocopy buku nikah untuk yang sudah menikah.
BACA JUGA:Gagal di SPAN-PTKIN? Masih Ada UM-PTKIN Buka Pendaftaran Mulai 10 April 2023
BACA JUGA:Waspada Curang dan Koruptif Terhadap Seleksi Mahasiswa Baru PTKIN
Semua berkas yang diatas harus lengkap dan semua dipenuhi, jika calon pekerja tidak memiliki paspor resmi, visa kerja ataupun KTKLN, maka calon pekerja harus membuat itu terlebih dahulu karena itu hal yang penting untuk mendaftar TKI secara resmi.
Sebelum anda ingin memutuskan untuk menjadi TKI, ada beberapa hal yang harus anda perhatikan, diantaranya :
Tidak semua Negara menggunakan Bahasa Inggris, Negara yang jarang menggunakan Bahasa Inggris adalah Negara Thailand, tiongkok, Korea, Arab Saudi dan juga Jepang.
Oleh karena itu anda harus menguasai bahasa sehari-hari Negara yang menjadi tujuan anda.