Baznas Muara Enim Serahkan Bantuan Rp120 Juta untuk Pemulangan Jenazah TKI Asal Gelumbang

Baznas Muara Enim Serahkan Bantuan  Rp120 Juta untuk Pemulangan Jenazah TKI Asal Gelumbang

Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim H. Fajeri Erham menyerahkan bantuan untuk pemulangan jenazah almarhumah Fahmi ke kampung halamannya di Gelumbang. Foto : OZI/ENIMEKSPRES.CO.ID--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Baznas Muara Enim menyerahkan bantuan kepada keluarga TKI asal Gelumbang bernama Fahmi (45) yang meninggal di Hongkong.

Bantuan tersebut merupakan biaya untuk pemulangan jenazah dari Hongkong ke Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua Baznas Kabupaten Muara Enim H. Fajeri Erham.

Bantuan tersebut diterima langsung oleh pihak keluarga yakni Anggi, yang merupakan anak dari almarhumah Fahmi didampingi kakak almarhumah.

BACA JUGA:Ingin Menjadi TKI? Ini Dokumen dan Beberapa Hal yang Perlu Dipersiapkan, Jangan Sampai Ada yang Tertinggal

BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Siap Tingkatkan Kegiatan Kepramukaan Adaptif Generasi Muda

Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Zulfachri Andri, mengatakan bahwa penyerahan bantuan tersebut disaksikan langsung oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta Unsur Triipika Kecamatan Gelumbang kepada keluarga korban.

"Penyerahan bantuan sebesar Rp120 juta di mana itu diserahkan langsung oleh Ketua Baznas Muara Enim H. Fajeri Erham," ujarnya.

Menurutnya, bantuan tersebut dihimpun dari para donatur yang Baznas buka penggalangan dana melalui rekening Baznas hingga terkumpul jumlah yang dibutuhkan.

"Almarhumah meninggal karena sakit di Hongkong dan meninggal 24 Juli 2024. Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) yang membantu di sana memberikan pilihan, apakah jenazah akan dikremasi atau dimakamkan di Hongkong atau dipulangkan ke kampung halaman," bebernya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tutup Pusdiklat Paskibraka Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Kebakaran Rumah Kembali Terjadi di Wilayah Muara Enim, 1 Korban Meninggal Dunia

Untuk proses tersebut harus ada pernyataan dari pihak keluarga, dan pihak keluarga menyatakan bahwa jenazah akan dipulangkan dan akan dimakamkan di kampung halaman.

"Untuk pemulangan jenazah itu ditanggung secara mandiri oleh keluarga," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: