Satlantas Polres Muara Enim Tindak Tegas 9 Truk dengan Barang Bawaan Melebihi Kapasitas
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 9 truk dengan barang bawaan melebihi kapasitas alias Over Dimensi dan Overload (ODOL), ditindak tegas anggota Satlantas Polres Muara Enim.
Kendaraan truk yang melintas di jalan dalam Kota Muara Enim, dinilai berbahaya dan dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, serta bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
"Penindakan ODOL (truk membawa barang melebihi kapasitas) terus kita lakukan karena melanggar aturan lalu lintas, juga membahayakan keselamatan karena risiko kecelakaan bahkan yang fatal membahayakan pengendara lainnya,” tegas Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatlantas, AKP Suwandi, Sabtu 18 Mei 2024.
Dikatakan Kasatlantas, bahwa kendaraan bermuatan berlebih sangat membahayakan dan cenderung menjadi faktor penyebab kecelakaan yang fatal.
BACA JUGA:Angkut Batu Bara Ilegal, 4 Sopir Truk Ditangkap Anggota Polres Muara Enim
Hal itu karena kendaraan tersebut sulit dikendalikan, seperti di tikungan atau ketika rem mendadak sering terjadi blong, lantaran beban yang dibawa melebihi batas kemampuan kendaraan.
Selain itu, kendaraan ODOL berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Untuk itu, kepolisian akan terus melakukan patroli guna melakukan penindakan terhadap truk atau kendaraan yang membawa muatan berlebih dan melebihi batas ketentuan ODOL.
Selain melakukan penindakan berupa tilang terhadap ODOL, Satlantas Polres Muara Enim juga proaktif melakukan sosialisasi ke perusahan jasa angkutan dan sopir agar tidak membawa muatan berlebih (ODOL).
BACA JUGA:Adu Kambing dengan Truk, Pengendara Motor Tewas, Supir Truk Melarikan Diri
Namun jika masih membandel, pihaknya tentu akan bertindak lebih tegas lagi, seperti mengkandangkan kendaraan ODOL tersebut untuk memberikan efek jera.
"Sampai saat ini, setidaknya sudah 9 kendaraan ODOL yang kita tilang. Kita akan terus merazia terutama di pintu keluar masuk Kota Muara Enim," pungkasnya. (*)