Kapolsek Gunung Megang, AKP Firmanssyah melalui Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, Ipda Mar Erwin, mengatakan, begitu anggota piket menerima laporan langsung melakukan upaya penghadangan.
"Laporan diterima beserta ciri-ciri kendaraan termasuk plat nomor kendaraan, begitu melintas langsung diamankan," ujar Erwin.
Kendaraan tersebut jenis L300 pickup dengan nomor polisi BA 8018 EG yang dikendaraan oleh Antoni dan kernetnya Satria.
"Karena ini perkara lakalantas, maka sopir dan kernet kendaraan tersebut diserahkan ke Satlantas Polres Muara Enim," pungkasnya. (*)