Jika sebelumnya ada uang yang dititipkan sejumlah Rp374.822.400.
Maka sekarang sisanya sudah dititipkan juga oleh PT RMK ke Kejari Muara Enim.
“Total uang yang dititipkan senilai dengan jumlah kerugian negara. Uang tersebut dititipkan sekitar seminggu yang lalu,” tukasnya. (*)