ENIMEKSPRES.CO.ID - Waspada Beli Motor Listrik Subsidi Program 1 KTP 1 Motor, Jangan Mau Dibohongi dengan Modus Ini.
Kewaspadaan ini perlu dilakukan, karena jika tidak maka masyarakat atau konsumen yang akan dirugikan.
Bahkan Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian juga telah mewanti konsumen untuk waspada.
Untuk diketahui, program 1 KTP 1 motor listrik akan dibuka seluas-luasnya untuk masyarakat yang ingin memiliki motor listrik.
BACA JUGA:Calon Konsumen Program 1 KTP 1 Motor Listrik Diminta Waspada, Jangan Mau Dibohongi, Ini Sebabnya
Modal program ini hanya kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) saja.
Program 1 KTP 1 motor listrik ini akan dibuka sepekan lagi.
Jadi masyarakat atau calon pembeli mesti waspada agar tidak dibohongi, khususnya oleh penjual dengan modus harga sudah dinaikkan terlebih dahulu.
Sebab, dalam program motor listrik subsidi hasil revisi ini dimungkinkan akan mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Itu lantaran semua masyarakat memiliki peluang yang sama untuk mendapat motor listrik subsidi hanya dengan menyertakan KTP saja.
Hasil revisi yang dijadwalkan mulai realisasi awal September 2023 pekan depan, Pemerintah masih mensubsidi sebesar Rp 7 juta per unit motor listrik.
Selebihnya dibayar sendiri oleh pembeli atau masyarakat kepada penjual.
Di sinilah letak memungkinkan harga sudah dinaikkan terlebih dahulu, yang jika itu benar tentu saja akan merugikan konsumen atau masyarakat sebagai pembeli.
BACA JUGA:Program 1 KTP 1 Motor Listrik Subsidi, Produsen Naikkan Harga atau Kurangi Mutu Disanksi Tegas