Polres Kota Pagaralam mengimbau masyarakat pengguna sepeda listrik agar hati-hati jangan sampai kecelakaan, jangan masuk jalan raya, dan sebaiknya tetap menggunakan helm sebagai alat keamanan dan keselamatan.
Di sisi lain, para orang tua harus selalu mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum atau jalan raya.
Apalagi di jalan yang lalu lintas kendaraan roda empat sangat padat.
Sebab, akhir-akhir ini, sepeda listrik sudah merasuki masyarakat Indonesia.
BACA JUGA:Pilihlah Sepeda Listrik yang Awet Digunakan, Berikut Ini Ada 4 Rekomendasi Mereknya
Semua usia, mulai dari orang dewasa, remaja putra dan putri sampai anak-anak sudah semakin digandrungi sepeda listrik.
Buktinya, di jalanan sudah semakin banyak dan mudah orang-orang menggunakan sepeda listrik.
Kenapa anak-anak dilarang keras masin sepeda listrik di jalan umum?
BACA JUGA:4 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Awet dan Bagus, Ini Daftarnya
Pertama, karena anak-anak yang main sepeda listrik di jalan umum dapat menghambat arus lalu lintas kendaraan.
Dengan kata lain, itu berpotensi menjadikan jalan umum macet.
Kedua, sepeda listrik tidak dilengkapi surat-surat penting resmi sebagai tanda naik kendaraan.
Karena memang sepeda listrik bukan termasuk katagori sepeda motor yang memiliki kelengkapan surat menyurat.
BACA JUGA:Berikut Ini Ada 4 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Awet dan Bagus, Simak di Sini Daftarnya
Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Ketiga, anak-anak yang main sepeda listrik di jalan akan sangat berbahaya bahkan fatal akibatnya jika terjadi kecelakaan.