Jika Tak Mau Ditangkap Polisi Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Selasa 08-08-2023,14:42 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Andre

Polres Kota Pagaralam mengimbau masyarakat pengguna sepeda listrik agar hati-hati jangan sampai kecelakaan, jangan masuk jalan raya, dan sebaiknya tetap menggunakan helm sebagai alat keamanan dan keselamatan.

Di sisi lain, para orang tua harus selalu mengawasi anak-anak agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan umum atau jalan raya.

Apalagi di jalan yang lalu lintas kendaraan roda  empat sangat padat.

Sebab, akhir-akhir ini, sepeda listrik sudah merasuki masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Pilihlah Sepeda Listrik yang Awet Digunakan, Berikut Ini Ada 4 Rekomendasi Mereknya

Semua usia, mulai dari orang dewasa, remaja putra dan putri sampai anak-anak sudah semakin digandrungi sepeda listrik.

Buktinya, di jalanan sudah semakin banyak dan mudah orang-orang menggunakan sepeda listrik.

Kenapa anak-anak dilarang keras masin sepeda listrik di jalan umum?

BACA JUGA:4 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Awet dan Bagus, Ini Daftarnya

Pertama, karena anak-anak yang main sepeda listrik di jalan umum dapat menghambat arus lalu lintas kendaraan.

Dengan kata lain, itu berpotensi menjadikan jalan umum macet.

Kedua, sepeda listrik tidak dilengkapi surat-surat penting resmi sebagai tanda naik kendaraan.

Karena memang sepeda listrik bukan termasuk katagori sepeda motor yang memiliki kelengkapan surat menyurat.

BACA JUGA:Berikut Ini Ada 4 Rekomendasi Sepeda Listrik yang Awet dan Bagus, Simak di Sini Daftarnya

Misalnya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Ketiga, anak-anak yang main sepeda listrik di jalan akan sangat berbahaya bahkan fatal akibatnya jika terjadi kecelakaan.

Kategori :