Sementara di wilayah Kabupaten Muara Enim ada Marga Alai, Marga Kerta Mulia, Marga Gelumbang, Marga Rambang Empat Suku, Marga Lembak, serta Marga Lubai Suku 1.
Setiap Marga dipimpin oleh yang namanya Pesirah (camat).
Rakyat diberi kesempatan untuk memilih secara langsung calon Pesirahnya.
Cara ini sekarang dikenal dengan istilah Pemilihan Umum (Pemilu).
Dulu, istilahnya Mancang.
BACA JUGA:Daerah di Sumsel dengan Biaya Hidup Termurah dan Termahal
4. Dusun
Rakyat di Dusun dipimpin oleh Kerio.
Sekarang namanya Desa dan pemimpinnnya dinamai kepala desa (kades).
Istilah Dusun dibubarkan pada tahun 1983 dan diganti dengan nama Desa.
BACA JUGA:5 Daerah Terjauh dari Palembang di Sumsel hingga Nyaris 400 Km
Pembubaran dan pergantian istilah tersebut seiring dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda).
Nah itulah itulah beberapa istilah dalam pemerintaha di Sumsel hingga bubar pada tahun 1983.
Semoga bermanfaat. (*)