Mengenal Istilah Residen, Afdeeling, Marga, Dusun dalam Pemerintahan di Sumsel hingga Bubar Tahun 1983

Selasa 18-07-2023,13:31 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Andre

ENIMEKSPRES.CO.ID - Banyak istilah dalam pemerintahan di Sumsel hingga dibubarkan pada tahun 1983, istilah dimaksud seperti Residen, Afdeeling, Marga, dan Dusun.

Ketika Kolonial Belanda menguasai wilayah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), pembagian wilayah administratif dibagi mulai dari Keresidenan, Afdeeling, Marga hingga Dusun.

Sistem dan istilah penyebutan daerah tersebut tetap lekat meski Indonesia sudah merdeka.

Sebab, ketika Jepang menyerah pada sekutu tahun 1945 dan dilanjutkan dengan kemerdekaan, Belanda masih tetap berada di Indonesia hingga beberapa tahun kemudian.

Dalam kurun waktu itu pula, sistem dan istilah dalam pemerintahan buatan Belanda masih tetap dipakai, khususnya di wilayah Provinsi Sumsel.

BACA JUGA:5 Daerah di Sumsel Dilintasi Jalan Tol, Palembang Paling Strategis, Kok Bisa ?

1.  Residen

Zaman sekarang, Residen bisa diartikan provinsi.

Pemerintah keresidenan berarti pemerintah provinsi.

Hingga sekitar tahun 1950-an, istilah ini masih dipakai hingga berganti menjadi Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) dan pemimpinnya disebut gubernur.

Karena wilayah Keresidenan sangat luas (Sumbagsel), maka perpanjangan tangan gubernur adalah Tugub (Pembantu Gubernur).

BACA JUGA:Keren! Ini 4 Daerah Penghasil Orang Cerdas di Sumsel

2. Afdeeling

Sekarang, istilah Afdeeling sama dengan wilayah kabupaten.

Sistem dan istilah Afdeeling ini berlangsung sangat lama.

Kategori :