Kota Pagaralam, sebelumnya kota administratif dari Kabupaten Lahat.
Sedangkan Kota Lubuklinggau, diresmikan menjadi kota pada 17 Agustus 2001 melalui Undang-Undang Nomor 7 tahun 2001.
Kota Lubuklinggau sebelumnya adalah kota administratif dari Kabupaten Musi Rawas. (*)