Presiden Jokowi pun menyebut, telah meminta Kementerian Keuangan untuk memberikan bonus untuk para atlet, pelatih dan asisten pelatih.
Antara lain dengan nominal Rp525 juta untuk peraih medali emas, lalu Rp315 juta untuk peraih medali perak, dan senilai Rp157,5 juta untuk perunggu.
“Kami turut bangga atas prestasi yang dihasilkan oleh atlet Indonesia di ajang ASEAN Para Games 2023. Lewat kerja keras dan latihan, kami optimis dan berharap para atlet dapat terus berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” pungkas Rohan. (*)