ENIMEKSPRES.CO.ID - Sebagian umat muslim Rabu 28 Juni 2023, dan sebagian hari ini Kamis 29 Juni 2023 merayakan Idul Adha.
Setelah pelaksanaan salat Idul Adha, dilaksanakan penyembelihan hewan kurban.
Pertanyaannya, bagaimana cara membagi daging kurban?
Dan siapa saja yang berhak mendapat daging kurban?
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu! Ini 3 larangan dalam Berkurban
Diolah enimekspres.co.id dari berbagai sumber, daging kurban dibagi menjadi tiga bagian.
Pertama, bagian untuk orang yang berkurban.
Ketentuannya adalah tidak lebih dari 1/3 dari total daging kurban.
Ketentuan bahwa orang yang berkurban berhak atas daging sembelihan kurbannya mengacu pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dari Imam Ahmad.
BACA JUGA:Resep Tengkleng Kambing Khas Solo, Alternatif Olahan Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
BACA JUGA:Masih Banyak yang Bingung, Apakah Boleh Orang Berkurban Makan Daging Kurban Sendiri? Ini Jawabannya
Dalam hadist tersebut Rasulullah memperbolehkan orang yang berkurban mengambil sebagian dagingnya untuk dimakan.
Kedua, fakir miskin.
Daging kurban hendaklan dibagikan kepada para fakir miskin.