‘Sering keliru disini, dari semua kalimatnya hadits ini jelas menunjukkan bahwa yang dimaksud larangan ini berlaku pada orang bukan pada hewannya,’ tegas UAH.
UAH mengatakan bahwa kesalahan terjemah ini akan menjadi fatal, karena menyebar ke seluruh masyarakat.
Sementara yang tertuang di dalam hadits tersebut secara jelas tertuju pada orang, menurut UAH.
BACA JUGA:Mengenal EDR, Alat Perekam yang Tertanam di Kendaraan Daihatsu
BACA JUGA:Cari Hotel di Simpang 5 Semarang, Grand Arkenso Park View Bisa Jadi Pilihan
‘Nah, sering kali ada kekeliruan yang menyebar di masyarakat yang mengartikan memotong kuku dan memotong bulu hewan kurbannya. Hal ini akan menjadi sangat fatal.’ Kata UAH.
Sementara itu KH Ali Mustafa Yaqub yang merupakan ulama besar asal Indonesia ini juga sempat menjelaskan tentang hukum memotong kuku dan bercukur sebelum Idul Adha.
Menurutnya, sangat jelas larang ini ditujukan untuk hewan kurbannya, bukan untuk para Muslimnya.
Menurut pendapat KH Ali Mustafa Yaqub yang tercantum dalam kitab karyanya berjudul At-Turuqus Shahihah fi Fahmis Sunnatin Nabawiyah, berdasarkan hadits berikut ini :
BACA JUGA:Cuma Ada Dua Cabang di Palembang, Ini Model Lemak dengan Kuah Kaldu Udang Satang
BACA JUGA:Tiga Kecamatan Paling Ramai di Kabupaten Muba, Bisa Tebak Kecamatan Apa?
ما عمل آدمي من عمل يوم النحر أحب إلى الله من إهراق الدم، إنه ليأتي يوم القيامة بقرونها وأشعارها وأظلافها. وإن الدم ليقع من الله بمكان قبل أن يقع من الأرض فطيبوا بها نفسا
Artinya:
Rasulullah SAW mengatakan: "Tidak ada amalan anak Adam yang dicintai Allah pada hari Idul Adha kecuali berqurban. Karena ia akan datang pada hari kiamat bersama tanduk, bulu, dan kukunya. Saking cepatnya, pahala qurban sudah sampai kepada Allah sebelum darah hewan sembelihan jatuh ke tanah. Maka hiasilah diri kalian dengan berqurban (HR Ibnu Majah).
Berdasarkan pertimbangan hadits di atas, ulama besar asal Indonesia ini menyimpulkan bahwa yang dilarang oleh Nabi SAW bukan memotong kuku dan mencukur para muslim yang ingin berkurban.
Melainkan pada hewan yang akan dikurbankan dengan niat ingin melakuan ibadah kurban pada saat Idul Adha.