Dari kedua hadits di atas, menjelaskan tentang larangan memotong kuku dan mencukur rambut khusunya untuk orang yang hendak berkurban.
BACA JUGA:Simak, Peringatan Keras dari Daihatsu Sigra Soal Mencuci Kendaraan
BACA JUGA:3 Rekomendasi Museum Sejarah di Palembang Wajib Dikunjungi
Larangan berlaku sejak 1 Dzulhijjah hingga tanggal 10 Dzulhijjah.
Jika kita mengacu kepada perkiraan hari raya Idul Adha di dalam surat Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Ketentuan larangan memotong kuku dan berkucuk ketika Idul Adha ternyata terdapat perbedaan pendapat tentang larangan ini.
Sebagian ulama menyebutkan bahwa larangan ini hanya ditujukan bagi orang yang hendak berkurban saja, akan tetapi ada sebagian pendapat yang dimaksud dalam larangan itu tidak boleh potong kuku dan cukur adalah hewan yang akan dikurbankan.
BACA JUGA:Penjualan Daihatsu Tembus 87 Ribu Unit, Mayoritas Disumbang Daihatsu Sigra
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan dalam sebuah video bahwa salah satu sunnah berkurban yang pertama yaitu larangan memotong kuku dan bercukur.
Larangan ini hanya berlaku bagi orang yang ingin melakukan ibadah kurban.
‘kalau kita punya rencana, persiapannya sudah ada, hewannya sudah ingin dibeli, maka dari itu sejak tanggal 1 Dzulhijjah sunnah pertamanya yaitu dilarang memotong kuku dan mencukur seluruh rambut yang melekat pada tubuh kita (orang yang akan berkurban)’ itu yang dikatakan UAH.
UAH juga menyebutkan ada hadits riwayat Imam Muslim memotong kuku dan bercukur ini sering kali salah terjemah.
BACA JUGA:2 Hal yang Perlu Diperhatikan Pengendara Mobil dengan Penggerak Roda Depan, Yuk Simak di Sini
BACA JUGA:Model, Makanan Khas Palembang yang Berkuah, Begini Cara Membuatnya
UAH juga telah menekankan bahwa larangan dalam hadits tersebut ditujukan kepada orang yang akan berkurban, bukan kepada hewan yang akan kita kurbankan.