JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) memulai program peremajaan sawit rakat.
Itu ditandai dengan telah dibentukanya gugus tugas Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) untuk 100.000 hektare lahan.
“Pembentukan gugus tugas ini dimaksudkan agar program peremajaan sawit rakyat cepat berjalan,” kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah dalam siaran pers di Jakarta, Selasa 16 Mei 2023.
Selain melalui gugus tugas, kata Andi Nur, Kementerian Pertanian akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
BACA JUGA:Adik-adik Alumni SMA Sederajat Merapat, Ini Ada 2000 Beasiswa Sawit dari Kementerian Pertanian
BACA JUGA:Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp1.000.000 Setiap Hari, Ini Aplikasinya
Pihaknya juga akan melakukan monitoring, pembinaan, dan evaluasi kepada instansi yang membidangi pertanian mulai dari provinsi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Kami juga akan terus melakukan koordinasi dengan pihak lain atau instansi lain,” kata Andi Nur.
Ia juga menambahkan, Kementerian Pertanian tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung percepatan program peremajaan sawit rakyat.
Regulasi lain yang juga dibutuhkan dalam mendukung peremajaan sawit rakyat ialah Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (ISPO), dan Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB).
BACA JUGA:KISRUH! 2 Kabupaten di Sumatera Selatan Ini Rebutan Lahan Sawit
Andi Nur berharap, program peremajaan sawit rakyat akan berjalan mulus dalam upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Termasuk pula dalam upaya penciptaan lapangan pekerjaan hingga menjadi salah satu sumber untuk menambah devisa Negara.
“Oleh karena itu, saya minta semua stakeholder kelapa sawit, khususnya perusahaan yang berkecimpung di bidang perkebunan agar berperan dalam pendampingan pengusulan peremajaan sawit rakyat,” pintanya. (*)