Kemudian dilakukan perbaikan secara bertahap dengan membuat bronjong dan pemadatan badan jalan serta melakukan pemortalan sehingga tidak bisa dilintasi kendaraan besar dan berat.
Namun ternyata tanpa sepengetahuan mereka angkutan batu bara tersebut masih terus beroperasi dan melintas di jalan milik Kabupaten Muara Enim.
“Kami tidak tahu mereka masih melintas. Syukurlah telah ditangani oleh Polres Muara Enim,” ujarnya.
Kapolres Muara Enim, AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas, AKP Suwandi, mengatakan pihaknya terpaksa melakukan evakuasi tronton muatan batu bara ilegal sebab jika tidak cepat ditangani sangat menganggu pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:5 Orang Kaya di Indonesia Berkat Batu Bara
BACA JUGA:Kunjungi PALI, Kapolda Sumsel Tinjau Pembangunan Mako Brimob dan Rumah Dinas Polres PALI
“Ini yang mereka angkut batu bara ilegal. Makanya kita arahkan ke bagian Reskrim untuk menanganinya lebih lanjut,” tegasnya.
Dikatakan AKP Suwandi, bahwa jalan lingkar Kota Muara Enim tersebut baru selesai diperbaiki oleh Pemkab Muara Enim, tetapi kondisi jalan masih dengan tanah belum dihampar batu.
Apabila hujan deras jalan tersebut pasti berlumpur saat dilewati kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat sehingga rawan amblas.
“Mobil tersebut milik Y yang tidak jauh tempat tinggal dari terminal regional Muara Enim. Saya bekerjasama saudara Y. Karena mobil yang dikendarainya terperosok semalam saya langsung hubungi pengurus mobil batu bara. Namun sayangnya tidak ada jawaban,” ujarnya.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus Batu Bara Ilegal, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:PTUN Palembang Gugurkan SK Penetapan Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah Sampaikan Hal Ini
Untuk itu, lanjut Suwandi, pihaknya mengimbau kepada angkutan batu bara bahwasanya jalan lingkar Muara Enim di Jembatan Enim III ini masih dalam masa perbaikan, sehingga belum bisa dilalui oleh kendaraan besar dan bertonase tinggi.
Apalagi angkutan mobil angkutan batu bara ilegal tentu sangat dilarang dan akan ditindak tegas.
Sementara itu, sopir tronton, Debi mengatakan bahwa ia baru dua kali mengangkut batu bara tersebut dengan melintas di jalan lingkar Muara Enim.
Ia mengaku hanya sebagai sopir, ketika diminta membawa kendaraan itu ia hanya menurut saja, dan tidak tahu menahu terkait transaksi dan sebagainya.