"Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya. Pelaku sendiri dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4-5 KUHP," tutup Kapolsek. (*)
Polsek Rambang Tangkap Pencuri Baterai BTS, Tuh Orangnya
Kamis 06-04-2023,09:32 WIB
Editor : Andre
Kategori :