3 Berita Terpopuler: SPTJM Honorer Ditunggu BKN, Tol Bengkulu-Lubuklinggau, PT Bukit Asam Buka Lowongan Kerja

Rabu 29-03-2023,01:34 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

BACA JUGA:Sekolah Kedinasan Resmi Dibuka, Tampung 4.138 Calon ASN

Maka BKN menganggap di instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu tidak lagi memiliki tenaga honorer.

Adapun ke-120 instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang belum melampirkan SPTJM untuk data honorernya, antara lain:

1. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 

2. Kementerian Dalam Negeri 

BACA JUGA:Mainkan Ramadan Run Dapatkan Saldo DANA Rp1 Juta

3. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 

4. Kementerian Agama

5 . Kementerian Ketenagakerjaan 

6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

BACA JUGA:Booster Vaccination Is No Longer A Requirement For Homecoming

7. Kementerian Perindustrian 

8. Kementerian Sekretariat Negara 

9. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan 

10. Badan Pengawas Tenaga Nuklir

BACA JUGA:Perkuat Kontribusi Bagi Masyarakat dan Negara, BSI Salurkan Zakat Lebih dari Rp173 Miliar

Kategori :