Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Selasa 21-03-2023,15:08 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre
Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

67. Pemerintah Kota Jambi 

68. Pemerintah Kota Prabumulih 

69. Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara 

70. Pemerintah Kabupaten Seluma 

BACA JUGA:Sekda Beri Kabar Gembira, 3.500 Guru Honorer Segera Diangkat PPPK

71. Pemerintah Kabupaten Kapuas 

72. Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau 

73. Pemerintah Kabupaten Kotabaru 

74. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara 

BACA JUGA:Tahun Depan Tenaga Honorer Akan Dihapus, Kemenpan RB: Bagi yang Melanggar Kena Sanksi

75. Pemerintah Provinsi Papua 

76. Pemerintah Kabupaten Jayapura 

77. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen  

78. Pemerintah Kabupaten Jayawijaya 

BACA JUGA:Alhamdulillah! 3.500 Guru Honorer Kota Palembang Bakal Diangkat Menjadi PPPK

79. Pemerintah Kabupaten Nabire 

Kategori :

Terpopuler