Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Selasa 21-03-2023,15:08 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre
Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

BACA JUGA:RESMI, Mulai Tahun 2023 Tenaga Kontrak dan Honorer Diangkat jadi PNS, Syaratnya?

55. Pemerintah Kabupaten Padang Lawas 

56. Pemerintah Kabupaten Batubara 

57. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan 

58. Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara 

BACA JUGA:TERUNGKAP, Honorer Harus Lalui Tahapan Ini Dulu Sebelum Diangkat jadi PNS Tanpa Tes

59. Pemerintah Kabupaten Nias Barat 

60. Pemerintah Kabupaten Nias Utara 

61. Pemerintah Kota Pematangsiantar 

62. Pemerintah Kota Gunung Sitoli 

BACA JUGA:Resmi, Segini Besaran Gaji Honorer Tahun 2023

63. Pemerintah Provinsi Jambi 

64. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat 

65. Pemerintah Kabupaten Merangin 

66. Pemerintah Kabupaten Kerinci 

BACA JUGA:Baru Terinput 1.907 Data Honorer, BKPSDM Muara Enim Kirim Surat ke Kemenpan RB

Kategori :

Terpopuler