Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

Selasa 21-03-2023,15:08 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre
Instansi Belum Lengkapi SPTJM, 543 Ribu Lebih Honorer K2 dan Non-K2 Bakal Menangis, Terancam Jadi Pengangguran

93. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara 

94. Pemerintah Kabupaten Sikka 

BACA JUGA:Tahun 2024 Sebanyak 17 Ribu ASN Akan Dipindahakn ke IKN Nusantara

95. Pemerintah Kabupaten Sumba Barat 

96. Pemerintah Kabupaten Rote Ndao 

97. Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah 

98. Pemerintah Kota Kupang 

BACA JUGA:Plt Bupati Muara Enim Ingatkan ASN Profesionalisme dan Tingkatkan Kapabilitas

99. Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara 

100. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro 

101. Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara 

102. Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur 

BACA JUGA:Perintah Sekjen Kemendagri: Segerakan Pencairan TPP ASN

103. Pemerintah Provinsi Gorontalo 

104. Pemerintah Kota Gorontalo 

105. Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat 

Kategori :