
“Kita akan memberikan jaminan bahwa pemilik senjata api rakitan tidak akan dikenakan sanksi hukum atas senjata yang diserahkan,” tegasnya.
Salah satu masyarakat yang menyerahkan senpira, Junaidi mengaku menyerahkan senpira yang ia miliki setelah mendapatkan imbauan dari Bhabinkamtibmas.
“Alhamdulillah, sekarang sudah legah dan tidak was-was lagi, karena senpira saya telah diserahkan ke pihak berwajib,” kata Junaidi. (*)