LAHAT, ENIMEKSPRES.CO.ID - Geram dengan angkutan batu bara yang hilir mudik menyebabkan limbah dan debu, membuat warga Lebuay Bandung menggelar aksi damai terkait mobilitas angkutan batu bara yang melintas di jalur nasional Muara Enim-Lahat, tepatnya di Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Sumsel, Senin 27 Februari 2023.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, warga Lebuay Bandung sudah terlihat berkumpul di sepanjang jalan lintas tersebut.
Dengan memasang beberapa spanduk tentang larangan angkutan batu bara melintas hingga ada kesepakatan untuk membersihkan debu batu bara di daerah pemukiman.
Sementara itu, puluhan anggota Polres Lahat terpantau turun langsung untuk mengamankan aksi tersebut.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan 98 Ton Batu Bara Ilegal Asal Muara Enim
Sekitar pukul 19.00 WIB, perwakilan warga menyampaikan tuntutan dengan Polres Lahat.
Setelah itu warga bermediasi dengan Polres Lahat, sebab izin menyampaikan pendapat yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB sesuai aturan.
Dari hasil mediasi yang dihadiri Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres Kompol Feby, dan Kabag Ops Kompol Aan Sumardi, serta PJU Polres Lahat.
Akhirnya sekitar pukul 20.00 WIB warga sepakat untuk menghentikan sementara aksi tersebut dengan memberikan tenggat waktu kepada Polres Lahat untuk memanggil perwakilan perusahaan batu bara selama 3 hari ke depan.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Angkutan Batu Bara, Hasilnya
Menyikapi hal itu, Koordinator Aksi, Hermanto, mengatakan aksi ini dilakukan karena warga sudah kesal dengan angkutan batu bara karena sudah 3 kali bersurat kepada perusahaan (transportir) yang kerap melintas di Lebuay Bandung, namun sampai saat ini belum ada jawaban.
Adapun perusahaan yang kerap melintas rata-rata dari arah Muara Enim seperti PT BAS, PT MME, PT SBP, PT PGU, dan PT BGG.
"Sampai saat ini pihak perusahaan tersebut belum ada upaya untuk mendatangi atau melakukan pembicaraan dengan masyarakat apalagi tindakan untuk membersihkan debu," tegasnya.
Intinya, lanjut Hermanto, pihaknya meminta kepada pihak perusahaan angkutan batu bara yang melalui jalan umum simpang tiga batas kabupaten sampai dengan jembatan rel kereta api wilayah kelurahan Lebuay Bandung dapat dibersihkan dari limbah dan debu yang diakibatkan oleh angkutan batu bara dengan cara menyapu dan melakukan penyiraman.