Pihaknya juga meminta perusahaan yang melintas agar memberdayakan masyarakat Kelurahan Lebuay Bandung terkait debu dan limbah yang sudah berdampak sangat parah.
Karena selama ini berpuluh-puluh tahun belum pernah ada upaya pembersihan dari pihak perusahaan terkait.
"Surat yang kami layangkan sudah kami tembuskan ke perusahaan terkait, termasuk mengenai aksi hari ini, ke Bupati Kabupaten Lahat, Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Polres Lahat, Polsek Merapi, Danramil 405-02 Merapi, Camat Merapi Timur, dan Lurah Lebuay Bandung," jelasnya.
"Jika dalam pertemuan yang diinisiasi oleh Polres Lahat nanti tidak ada titik temunya, maka akan dilakukan aksi yang lebih besar lagi dan akan memutar balik kendaraan, sebab pihak perusahaan tidak memandang kami lagi sebagai manusia," tegasnya.
BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Akan Evaluasi Perusahaan dan Angkutan Batu Bara di Muara Enim
Kapolres Lahat, AKBP S Kunto Hartono didampingi Wakapolres, Kompol Feby, mengatakan pihaknya selaku Aparat Penegak Hukum (APH) akan selalu mengakomodir dan mengayomi masyarakat.
Terkait dua tuntutan masyarakat tentang penyapuan dan penyiraman jalan.
Pihaknya akan mengakomodir dan menyampaikan hal tersebut kelima perusanaan dan pihaknya dalam hal ini Polres Lahat akan siap membantu memfasilitasi warga untuk bertemu dengan pihak perusahaan di Mapolres Lahat.
"Kamis nanti akan dilakukan pemanggilan terhadap kedua belah pihak, ada 5 perusahaan yang akan dipanggil 4 dari Muara Enim dan 1 perusahaan dari Lahat," pungkasnya. (*)