“Komitmen Pemerintah tidak pernah berubah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru untuk pendidikan Indonesia yang lebih baik,” pungkasnya.
Panselnas yang terdiri atas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN); memutuskan untuk menunda hasil pengumuman seleksi sebagai bagian dari langkah perjuangan untuk memaksimalkan terisinya formasi yang tersedia. (*)