JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pemerintah akan menghadirkan kembali Bantuan Sosial atau Bansos Subsidi Listrik tahun 2023.
Hal ini merupakan kabar gembira untuk masyarakat luas.
Karena masyarakat banyak yang mengeluh akibat anjloknya perekonomian indonesia.
Bansos listrik ini merupakan bansos lain yang diberikan pemerintah untuk keluarga yang kurang mampu.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Sabtu 21 Januari dan Minggu 22 Januari 2023
Untuk besaran subsidi yang diberikan kepada masyarakat tidak sama yang disesuaikan dengan daya listik yang mereka gunakan.
Selalin subsidi listrik, tahun 2023 ini ada 12 sembako yang juga akan cair.
Seperti Bansos BPNT, PKH, sembako adaftif, PIP hingga bansos prakerja.
Berikut cara pengajuan subsidi listik tahun 2023 yang dikutip dari situs resmi SIPPN kementerian PAN-RB Rabu, 11 Januari 2023.
BACA JUGA:Hari Ini Pemprov Sumsel Gelar Rapat Terkait Pelantikan Wakil Bupati Muara Enim
BACA JUGA:Biar Kamu Gak Nyasar, Simak di Sini Lokasi Pintu Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan
Pertama, fotocopy KK dan KTP pemohon.
Kedua, lampirkan fotocopy struk pembayaran tagihan listrik 1 bulan sebelumnya.
Ketiga, minta nomor ID pelanggan ke PLN bila memakai token (pelanggan pra bayar).