Bansos Subsidi Listrik 2023 Kembali Lagi, Simak Prosedur Mendapatkannya

Sabtu 21-01-2023,11:41 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Keempat, Surat Keterengan tidak mampu dari desa dan sudah ditandatangai oleh Kepala Desa.

BACA JUGA:Komnas Haji Sebut Kenaikan Biaya Demi Keberlangsungan Keuangan Haji, Ini Alasannya

BACA JUGA:Waduh! BLT BBM 2023 Belum Cair, ini Penyebabnya

Selanjutnya, prosedur mendapatkannya sebagai berikut:

1. Pemohon menyerahkan berkas ke petugas loket.

2. Petugas loket menerima berkas laporan subsidi listrik.

3. Petugas melakukan entry data ke PLN pusat secara online.

BACA JUGA:Liburan ke Pagaralam….Rasakan Sensasi Menginap di Villa Tepi Danau

BACA JUGA:Gratis Saldo DANA Rp600.000 Langsung Cair, Cepat Ikuti Caranya di Sini!

4. Petugas mencetak hasil entry data subsidi listrik, meregister kemudian menyerahkan kepada pemohon dan minta tanda terima.

5. Hasil subsidi diserahkan ke Kasi Pembangunan dan Camat

Selanjutnya, untuk waktu penyelesaian yakni sekitar ±15 menit.

Sebagai informasi, bahwa waktu pelayanan dapat sesuai standar pelayanan apabila berkas pemohon yang diterima oleh petugas loket lengkap dan jaringan internet tidak terjadi gangguan. 

BACA JUGA:Harga Karet Anjlok, Ekonomi Semakin Terpuruk, Begini Harapan Petani

BACA JUGA:Harga Sawit di Sumatera Selatan Kembali Turun, Sekarang Jadi Segini

Nah itulah tata cara untuk mendapatkan Bansos subsidi listrik akan diberi pemerintah tahun 2023. 

Kategori :