BACA JUGA:Usai Salat Jumat, Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim
BACA JUGA:Pemekaran DOB di Sumsel Belum Disetujui, Ternyata Ini Penyebabnya
Masyarakat bisa menyampaikan pengaduan hanya saja jangan terus mengulang kesemua nomor yang tersedia.
Cukup ke satu nomor saja untuk setiap pengaduan.
Tak hanya itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan dengan memanfaatkan sosial media Dukcapil seperti facebook: Ditjen Dukcapil, Twitter @ccdukcapil.
“Untuk itu, laporkan bila ada petugas Dukcapil yang minta uang, Petugas Dukcapil yang melambat-lambat layanan dan mempersulit layanan, laporkan ke nomor tersebut, laporkan beritahu saya Dinas Dukcapil mana, namanya siapa, tolong ya teman2 semua bantu saya, silahkan” tegas Prof Zudan.
Prof Zudan juga menegaskan agar petugas Dukcapil, jangan pernah mematikan nomor itu, harus full aktif 24 jam.
BACA JUGA:Bingung Dimana Pintu Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan? Cek di Sini Infonya
BACA JUGA:Curi Getah Karet, Warga Embacang Diringkus Team Puma Polsek Gelumbang, Lihat Tuh Tampangnya
"Bila lelah bergantian untuk merespons pengaduan masyarakat, tetapi jangan menonaktifkan nomor telepon tersebut." ucap Prof. Zudan dikutip Jambi Ekspres dari dukcapil.kemendagri.go.id.
Pengaduan melalui call center Halo Dukcapil mencapai rata-rata 7-8 ribu call per hari.
Sedangkan via Whatsapp (WA) rata-rata 4-6 ribu pengaduan per hari.
Jumlah itu belum termasuk pengaduan melalui surat elektronik, SMS atau via twitter dan FB.
Salah satu keluhannya memang banyak terkait NIK.
BACA JUGA:Cuma Modal Nonton bisa Dapat Saldo DANA Rp750 Ribu Loh, Simak Caranya
BACA JUGA:Pinjam Uang, Langsung Cair Tanpa KTP dan Bunga 0% Emang Bisa? Yuk Simak Informasinya
Jadi mulai sekarang silakan cek NIK anda, apakah sudah benar atau belum.
Semoga informasi ini bisa bermanfaat dan bisa membantu masalah yang kamu hadapi. (*)
Artikel ini telah tayang di jambiekspres.co.id berjudul Daftar PPPK dan CPNS tapi NIK Gagal Ditemukan di SSCASN. Lakukan saja Langkah ini.