Wow! 2 Kategori Bansos PIP ini Cair Lagi, Lihat Kategorinya

Kamis 19-01-2023,15:13 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Melalui data pada dapodik maka bisa diketahui apakah anak tersebut layak untuk menerima bansos PIP.

BACA JUGA:Dana Bansos BPNT Rp2400000 Bisa Didapatkan Pemilik BPJS KIS, Simak Caranya 

BACA JUGA:Simak! Berikut 9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan dan Kecantikan Kulit

Dalam hal ini juga penerima bantuan PIP ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP. 

Kategori pertama, siswa yang berasal dari keluuarga yang tercatat pada DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementrian Sosial. 

Kategori kedua, masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Namun tidak tercatat di DTKS maka diusulkan melalui dinas pendidikan atau pemangku kepentingan seprti DPRD atau lembaga lainnya. 

BACA JUGA:Wow! Bansos PKH PKM Rp3 Juta Segera Cair, Lihat Rincian Uangnya

BACA JUGA:Buruan! Dapatkan Saldo Dana Gratis hingga Rp200.000 Setiap Hari, Ikuti Caranya

Usulan diknas inilah yang mengacu pada data Dapodik siswa.

Calon PIP diwajibkan memiliki rekening aktif, karena dana tersebut akan ditransfer ke rekening penerima PIP. 

Serta rekening tersebut harus nama atau pemilik bantuan PIP pribadi, bukan nama orang tua ataupun keluarga.

Pihak sekolah bisa mendownload aplikasi SiPintar untuk mengetahui informasi tentang PIP ini lebih jelas lagi.

BACA JUGA:Tol Indralaya-Prabumulih Sumatera Selatan Percepat Distribusi Pangan, di Sini Pintu Tolnya!

BACA JUGA:Usai Salat Jumat, Ahmad Usmarwi Kaffah Dilantik Jadi Wakil Bupati Muara Enim 

Serta pada aplikasi itu juga digunakan untuk mengupload foto buku tabungan penerima PIP, lembar identitas, riwayat transaksi, surat kuasa aktivitas dan surat kuasa penarikan dana. 

Kategori :