Ini Syarat Pendaftaran Sertifikat Halal

Selasa 17-01-2023,20:08 WIB
Reporter : Mukhlis Trijaya
Editor : Andre

Ketiga, produk hasil sembelihan dan jasa penyembelihan. 

Nah, untuk membantu pelaku usaha mengurus sertifikat halal, saat ini BPJPH juga membuka fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI).

"Ini harus dimanfaatkan oleh pelaku usaha. SEHATI ini kita buka sepanjang tahun bagi UMK yang mengajukan sertifikasi dengan mekanisme pernyataan halal pelaku usaha (self declare)," jelasnya. (*)

Kategori :