Wow! Ternyata Gaji dan Tunjangan PNS di Sumatera Selatan Menggiurkan, Lihat Rinciannya

Jumat 13-01-2023,10:26 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600 

BACA JUGA:KPK Tetapkan 28 Mantan Anggota DPRD Jambi Jadi Tersangka, 10 Orang Langsung Ditahan

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000 

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000   

Golongan III (Lulusan S1 hingga S3) 

BACA JUGA:Kenapa Ya, PNS ini Tidak Dapat Gaji 13 dan THR? Ini Penjelasannya!

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400 

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600 

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400 

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000  

BACA JUGA:Terima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Ini yang Telah Dilakukan Gubernur Sumsel Herman Deru

Golongan IV ( Eselon, fungsional madya dan utama)

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000 

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500 

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900 

Kategori :