- Kendaraan Golongan VI dan V Rp44.000
Sebelumnya, pemberlakuan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung yang merupakan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ini, berdasarkan surat keputusan (SK) Menteri PUPR Nomor 1482/KPTS/M/2022, tentang penetapan tarif jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Serta SK Badan Pengatur Jalan Tol Nomor BM.07.02-P/956 tentang Pengoperasian Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu Seksi Bengkulu-Taba Penanjung.
Pengumuman pemberlakukan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung disampaikan secara resmi oleh PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola JTTS.
Direktur Operasi III Hutama Karya, Koentjoro, mengatakan tarif tol Bengkulu-Taba Penanjung diberlakukan mulai Kamis 12 Januari 2023 pukul 00.00 WIB hari ini.
BACA JUGA:Pembangunan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan Dinilai Sia-sia, Kenapa?
Tol Bengkulu-Taba Penanjung dibuka untuk umum sejak Jumat 23 Desember 2022 tahun lalu, dan tidak dikenakan tarif alias gratis selama masa sosialisasi. (*)
Artikel ini telah tayang di raykatbengkulu.com dengan judul ""Kabar Terbaru Lanjutan Tol Bengkulu, Tahun Ini Sepertinya...."