Ini Alasan 3 Pria Pengangkut BBM Ilegal Pesta Sabu yang Ditangkap Polsek Plaju Polda Sumsel, Katanya

Kamis 12-01-2023,10:06 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

“Kami dari BPH sangat mensupport full penegakkan hukum yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Sumsel," ungkap Abdul Halim. 

Di sisi lain, ia menambahkan, kemungkinan besar BBM solar industri yang dioplos bukan berasal dari SPBU.

BACA JUGA:Jangan Sampai Salah, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar Mulai 2023, Simak Lengkap di Sini

BACA JUGA:Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023 Pakai MyPertamina, Simak di Sini

“Karena jika dari SPBU itu bukan BBM industri, tapi subsidi untuk segmentasi transportasi umum," jelasnya.

Maraknya penyelewengan ini diduga dipicu disparitas harga yang tinggi.

Diketahui, untuk harga BBM jenis Solar industri resminya dijual seharga Rp18 ribuan per liternya.

Sedangkan untuk BBM solar subsidi dijual seharga Rp6.800 per liter.

BACA JUGA:Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar 2023, Cek Lengkap di Sini

BACA JUGA:Berlaku Mulai 2023, Begini Tata Cara Membeli BBM Pertalite dan Solar, Jangan Salah Lagi!

Atau ada disparitas harga hingga lebih kurang Rp11 ribu per liternya.

"Aksi penyelewengan ini tidak ada pemasukkan ke kas negara dan ini menjadi tugas kita bersama-sama untuk memberantasnya," tutup Halim. 

Sebelumnya, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali menggerebek gudang pengolahan BBM subsidi jenis solar.

Kali ini, tim menggerebek gudang BBM solar yang berlokasi di Jalan Mayor Jenderal Satibi Darwis, Kecamatan Kertapati, Palembang Sumsel.

BACA JUGA:3 Jenis BBM Dihapus, CNG Bakal Gantikan Pertalite dan Solar

BACA JUGA:CNG Digadang Akan jadi Bahan Bakar Pengganti BBM, Pemerintah Diminta Cermat, Kenapa?

Kategori :