Untuk mengelabui petugas di lapangan, 2 tangki modifikasi bak mobil pickup itu ditutupi pelaku menggunakan terpal.
BACA JUGA:3 Pelaku Pesta Sabu Bawa 2 Ton Minyak Oplosan, BPH Migas Sebut Sumsel Zona Merah Penyalahgunaan BBM
BACA JUGA:Komite BPH Migas: Sumsel Zona Merah Penyelewengan BBM, Benarkah?
“Saat kami interogasi mereka mengaku mengangkut minyak ilegal itu dari Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Dua tersangka ini sopir, satu kernet,” ulas Firmansyah.
Kapolsek Firmansyah menambahkan, kini kasus BBM ilegal tersebut diambil alih Polrestabes Palembang Polda Sumsel.
Sedangkan Polsek Plaju hanya menangani perkara narkobanya saja.
Sementara itu pengakuan mengejutkan diungkapkan tersangka Hendra Sopian.
BACA JUGA:Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Subsidi, Pelaku Setiap Hari Oplos 10 Ton Solar
BACA JUGA:Belum Temukan Pengelolaan BBM Ilegal di Kabupaten PALI Sumsel
Katanya, mengonsumsi sabu tersebut untuk menambah tenaga dan untuk menghilangkan rasa ngantuk saat membawa mobil.
Ketika pesta narkoba tersebut, mereka sedang pesta ganja, bukan bertiga namun berempat bersama salah satu pelaku lainnya bernama Akib, yang kini masuk DPO.
“Dari Keluang bawa minyak, kami mampir ke rumah Akib (DPO). Istirahat sambil nyabu,” sebut Hendra Sopian.
Disebut pelaku, uang untuk membeli sabu paketan Rp65 ribu tersebut, ketiganya patungan.
BACA JUGA:Lagi, Polda Sumsel Gerebek Gudang BBM Solar Subsidi, Segini Barang Buktinya
BACA JUGA:Timbun BBM Subsidi, 2 Warga OKU Dibekuk Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel, Segini Barang Buktinya
Di mana tersangka Hendra patungan Rp15 ribu, Bismar Rp20 ribu, dan Ahamd Rp30 ribu.