Lampirkan swafoto dengan foto KTP dan foto KK. Klik tombol “Buat Akun Baru”.
Jika suah selesai akan dikirimkan pesan aktivasi ke email dan cek email.
Selanjutnya lakukan login menggunakan akun dan username yang sudah dibuat
Setelah login kamu akan bisa melihat status bantuan yang diterima.
Sebagai catatan data diri harus diisi sesuai data kependudukan karena akan ada proses untuk memadankan data dukcapil.
BACA JUGA:PLN Rayon Pendopo Sumatera Selatan Lakukan Uji Coba Gardu Induk, Ini Tujuannya
Jika kamu ingin mengusulkan diri secara pribadi, bisa mengikuti langkah ini.
Pertama, buka Aplikasi Cek Bansos.
Klik tombol menu Daftar Usulan pada halaman menu.
Klik tombol tambah usulan.
Mengisi formulir sesuai dengan data kependudukan Calon Penerima Manfaat.
Pilih jenis bantuan sosial.
Unggah 2 foto (KTP dan rumah tampak depan).
Setelah itu tunggu sampai terkonfirasi.
Kemudian kamu tinggal menunggu agar datamu masuk ke DTKS setelah didaftarkan.