Dengan Syarat ini Balita Bisa Dapat Bansos Rp. 3.000.000, Benarkah?

Senin 09-01-2023,15:21 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

Caranya hanya dengan mendaftar secara online pada aplikasi Usul-Sanggah, atau secara offline pada DTKS kelurahan atau desa yang ada diwilayah tempat tingggalmu. 

Jika mendaftarakan secara online kamu harus memperhatiakn ketentuan yang berlaku. 

Karena data yang sudah terinput harus telah disahkan oleh pejabat berwenang barulah bisa dipakai. 

Dan perlu kamu ingat juga jika datamu sudah ada di DTKS bukan berarti kamu langsung mendapatkan bantuan. 

Karena, harus adanya kuota untukmu. 

BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru

Apabila kuota tersebut telah penuh,  maka kamu harus menunggu kuota kosong yang disedikan pemerintah dalam hal ini melalui Kemensos.

Berikut langkah bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepersertaan PKH secara online. 

Yang dikutip dari youtube resmi Kemensos RI.

Pertama, buka website aplikasi www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Gubernur Sumsel-Rektor UBL Tekan MoU Peningkatan SDM Kebinamargaan dan Pertanian

Buat Akun Lakukan Sanggah melalui aplikasi Lakukan Usulan melalui aplikasi.

Untuk membuat akun di cek bansos, download “Aplikasi Cek Bansos” di Playstore. 

Pastikan merupakan aplikasi dari developer Kementerian Sosial. 

Setelah didownload, buka aplikasinya. Pilih “buat akun baru” dan lakukan pengisian data diri dengan lengkap sesuai dengan apa yang ditampilkan.

BACA JUGA:7 Bansos dari Pemerintah Ini Bakal Cair Tahun 2023, Cek Daftarnya di Sini

Kategori :