Hanya saja sayangnya, ketika dikonfirmasi hal ini ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu banyak.
’Belum kesana bahasnya. Bagaimana dengan jumlah ASN saat ini ,2 juta, kadang ada yang sakit, tapi tetap hanya dapat gaji,” ucapnya Anas.
DPR menyetujui RUU ASN sebagai program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023.
Menurut Anas, prosedur pensiun dini pada hakekatnya merupakan hasil usulan dari ASN, termasuk usulan dari daerah lain selain DPR.
“Usulan ini banyak disampaikan oleh pejabat daerah dan juga teman-teman DPR. Nanti kita lihat bagaimana pembahasannya, nanti kita dengar dari mereka.'' Pungkas Anas Menteri PANRB (*)
Artikel ini telah tayang di sumeks.disway.id dengan judul PNS Pensiun Enak Dapat Uang Rp 1 Miliar, TNI dan Polri Bagaimana? Ini Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani