Mantap! PNS Pensiun Bakal Terima Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Menkeu

Kamis 05-01-2023,12:44 WIB
Reporter : Selva
Editor : Selva

BACA JUGA:Akhirnya, di Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan Ada Waterboom, Lihat Lokasinya!

Karena, selama ini sistem yang dipakai ialah system as you go yang artinya dibayarkan setelah PNS pensiun. 

Nilai yang dibayarkan sebesar 4,75 persen dari gaji yang di himpun PT Taspen dan ditambah dana APBN. 

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

Usulan ini kembali hangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggung kembali di upacara peringatan HUT Korpri Ke-51.  

BACA JUGA:Sepasang Kekasih Meninggal Bersama, Tinggalkan Surat dalam Amplop untuk Keluarga

"Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan," ungkap Zudan dalam siaran live Youtube, Selasa, 29 November 2022.

Sebenarnya usulan Korpri ini sudah lama disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo. 

Pemerintah perlu merombak aturan tersebut karena dana pensiun ASN sangat besar dan membebani Negara setiap tahunnya,

Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo ia menegaskan bahwa skema fully funded ini masih dalam tahap kajian bukan ditunda maupun dibatalkan. 

BACA JUGA:Ajak PKK Dukung Pembangunan Daerah, Begini Pesan Pj Bupati Muara Enim Sumatera Selatan

“Itu kan perlu kajian, dasar hukumnya, lalu transisi. Menghitung cut off-nya tidak mudah. Antara yang dulu menggunakan skema lama (pay as you go) kemudian berganti ke skema baru,” ucap Prastowo pada Sabtu, 17 Desember 2022.

Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri PANRB mengaku belum tahu realisasi rencana skema pensiun dini terbaru kemungkinan para pensiunan PNS mendapatkan Rp. 1 Miliar saat usia  masa tua mereka. 

"Saya malah baru dengar pensiun Rp 1 miliar," cakap Azwar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.

Selanjutnya Anas juga mengatakan rencana aturan pensiun dini massal seperti yang ada di draf RUU ASN sebetulnya serupa dengan pengaturan pensiun dini di Perusahaan Swasta maupun di BUMN. 

BACA JUGA:Libur Akhir Semester Di Akhir Tahun 2022 Telah Usai, Siswa di Kabupaten Muara Enim Sumsel Kembali Sekolah

Kategori :