Di kesempatan yang sama, Kepala Kejati Sumatera Selatan Sarjono Turin menyampaikan bahwa Kejati Sumsel pada tahun 2023 mendatang berencana akan lebih menggiatkan edukasi kepada masyarakat Sumsel, agar menghindari perbuatan yang menjurus kepada tindak pidana.
BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Hanya Registrasi Nomor Hp, Yuk Dicoba
"Khususnya tindak pidana Narkotika serta tindak pidana korupsi, dengan memberikan edukasi-edukasi mengenai hukum kepada masyarakat," ujar Kajati Sumatera Selatan Sarjono Turin. (*)
Artikel ini telah tayang di sumeks.co dengan judul "Diam-diam Kejati Sumsel Sidik Dugaan Korupsi di Perusahaan BUMN Bidang Pertambangan"