Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

Perkuat Pengelolaan SDM dan K3, Menaker Kunjungi Kantor Pusat PTBA

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel). Foto : Istimewa--

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatera Selatan (Sumsel)

Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai fondasi utama dunia kerja yang produktif dan berkelanjutan, termasuk di sektor pertambangan.

Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menyampaikan pada tahun 2025, pihaknya telah melakukan berbagai Upaya dalam penguatan K3.

Pertama, penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar semakin adaptif terhadap dinamika dan perubahan dunia kerja.

BACA JUGA:PTBA Perkuat Ekosistem Hilirisasi Bauksit Melalui Penyediaan Pasokan Energi yang Andal dan Berkelanjutan

BACA JUGA:Cerdas Kelola Keuangan, Kunci UMKM Belitang Naik Kelas Bersama PTBA

Kedua, menggelar pelatihan dan sertifikasi SDM K3 secara berkelanjutan. Ketiga, memperluas sosialisasi pembudayaan K3 bagi serikat pekerja maupun manajemen Perusahaan.

Tidak hanya itu, Kemnaker juga memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah.

"Kami juga mendorong transformasi layanan K3 berbasis digital melalui penyederhanaan proses sertifikasi, penyempurnaan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, serta penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja agar penanganannya lebih cepat, transparan, dan akuntabel," terangnya.

Di sisi lain, Kemnaker juga memperkuat integritas Layanan K3.

BACA JUGA:PTBA Ajak UMK Kembangkan Peluang Usaha Lewat Kreasi Bunga Balon

BACA JUGA:PTBA Raih Predikat Badan Publik Informatif 2025

Kemnaker tidak mentoleransi pelanggaran, dengan penerapan pakta integritas, penangguhan izin PJK3 yang tidak patuh, serta penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyelewengan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: