Ini Penjelasan Hutama Karya Terkait Kelanjutan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan, Kabar Baik?

Sabtu 31-12-2022,08:37 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

BACA JUGA:Kecelakaan di Tol, Rombongan Karyawisata Paskibra Kecamatan Muara Belida Selamat

Hutama Karya sudah menyiapkan fasilitas dan personel siaga, di antaranya yakni 101 personel siaga yang terdiri dari petugas layanan operasi, paramedis, dan patroli.

“Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” jelas Koentjoro.

Para petugas ini, sambung Koentjoro, sebelumnya telah dilakukan pelatihan terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat darurat, dan lainnya.

Dengan demikian petugas telah siap melayani pengguna tol Bengkulu-Taba Penanjung.

BACA JUGA:Waduh! 5 Tahun Beroperasi, Perusahaan Farm Broiler Ini Diduga Tak Kantongi Izin Penggunaan Jalan

BACA JUGA:Jalur Lintas Palembang Sumsel-Bengkulu Via Sekayu 80 Persen Mulus, Waspada Jalan Bergelombang di Betung

“Karena jalan tol ini merupakan yang pertama di Provinsi Bengkulu, perlu dilakukan sosialisasi kepada pengguna jalan tol yang melintas dan saat ini masih belum ditetapkan tarif selama masa sosialisasi,” urai dia.

Namun begitu, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik saat melintas di Gerbang Tol (GT) Bengkulu.

“Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas,” imbuh Koentjoro.

Tata tertib tersebut, seperti berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam.

BACA JUGA:Pemprov Lampung Bakal Gelontorkan Dana Rp16 Miliar untuk Ruas Jalan Liwa-Batas Sumatera Selatan

BACA JUGA:Kontrak Proyek Jalan Segamit-Pulau Panggung Provinsi Sumatera Selatan Diputus, Kontraktornya Blacklist

Kemudian menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10 sampai 20 meter.

Serta pastikan kendaraan tidak melebihi muatan.

Disamping itu, Hutama karya juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib lainnya yang berlaku di jalan tol.

Kategori :