Info Terbaru, Begini Tata Cara Beli BBM Pertalite dan Solar 2023, Jangan Salah Lagi!

Rabu 28-12-2022,20:58 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Terpenting, keputusan ini jangan sampai menimbulkan dampak sosial lainnya.

Tata Cara Transaksi Solar Subsidi atau Pertalite untuk Roda 4

PT Pertamina Patra Niaga membuka pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang telah dilaksanakan mulai 1 Juli 2022 lalu di beberapa kabupaten/kota.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Resmi Beroperasi, Cek di Sini Rencana Tarifnya, Mahal?

BACA JUGA:Mawardi Yahya Ajak Kepala Desa Jadi Pelopor Masifkan GSMP di Sumatera Selatan

BACA JUGA:Hadiri Rakerda Partai Hanura, Ini Pesan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru

Ini diharapkan data diri dan kendaraan konsumen yang berhak mendapatkan BBM subsidi sudah terdaftar semua.

Apabila konsumen sudah melengkapi data diri dan kendaraan, serta mendapatkan QR Code, langkah selanjutnya tinggal melakukan pengisian BBM Subsidi di SPBU.

Lalu, bagaimana cara bertransaksi bagi konsumen yang kendaraannya sudah terdaftar?

Simak selengkapnya cara bertransaksi di SPBU untuk produk Solar subsidi dan Pertalite roda 4 dikutip dari laman MyPertamina:

BACA JUGA:Libur Tahun Baru Tiba, Yuk Berwisata ke Danau Ini, Airnya Berwarna Merah Loh!

BACA JUGA:CDOB Gelumbang Sumatera Selatan Terkendala Moratorium, Ini 6 Kecamatan Calon Kabupaten Baru

BACA JUGA:11 Provinsi Ini Berpotensi Dilanda Hujan Ekstrem, Sumatera Selatan Waspada, Prediksi Hingga 1 Januari 2023

1. Siapkan QR Code yang telah didapatkan dari website subsiditepat.mypertamina.id

2. Tunjukkan QR Code tersebut kepada operator SPBU (Bisa melalui HP atau yang sudah dicetak)

3. Isi Solar subsidi atau Pertalite sesuai dengan kendaraan yang berlaku

Kategori :