Pembina Presedium Gelumbang, Hanan Zulkarnain, menerangkan bahwa persyaratan baik persyaratan fisik maupun persyaratan administrasi untuk calon daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang sudah rampung.
Memang, kata dia, terkendala di moratorium, pihaknya juga mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota komisi yang sangat besar dan sangat tinggi.
BACA JUGA:Ketua TP PKK Sumatera Selatan Salurkan Bantuan Sembako untuk 700 KK Nelayan, Dampak Harga BBM Naik
Terkait dengan perkembangan saat ini bahwa regulasi Pemerintah soal moratorium yang sampai saat ini belum dibuka oleh Pemerintah pusat dan sedang dipertanyakan.
"Pada kesempatan yang baik ini kepada Pak Bupati, Komisi 1 Provinsi Sumatera Selatan, kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Muara Enim kami mohon kiranya agar kami difasilitasi untuk bisa bertemu langsung dengan para petinggi-petinggi yang ada kementerian dalam negeri," harapnya.
"Mohon penjelasan kira-kira kenapa moratorium ini sampai sekarang belum dibuka," tutup Hanan. (*)