“Ini sebenarnya merupakan gudang BBM ilegal dan sempat menjadi target operasi, pada saat operasi Ilegal Drilling,” kata Kapolres.
Selanjutnya, jajaran Polres Muara Enim Polda Sumsel sedang melakukan pengejaran terhadap pemilik gudang untuk proses lebih lanjut.
Adapun status hubungan para korban dengan pemilik gudang merupakan rekanan bisnis.
Sementara salah satunya bernama Rama (21) masih ada hubungan keluarga dengan pemilik gudang.
Kegiatan ini (penimbunan BBM ilegal) sudah berlangsung kurang lebih sekitar 1 tahun.
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan
Saat ini pihaknya akan terus mendalami kejadian tersebut.
Tindak lanjut ke depan, pihaknya akan bekerjasama dengan pihak kecamatan maupun pemerintah desa, untuk melakukan imbauan door to door melakukan tindakan prefentif dan memasang spanduk-spanduk pemberitahuan.
“Bahwasanya kegiatan-kegiatan berbisnis minyak ilegal ini sangat berbahaya. Selain membahayakan korban juga bisa membahyakan orang lain,” jelasnya.
Kepala Desa Cinta Kasih, Samson Ali, mengatakan pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak menimbun BBM yang ilegal karena berbahaya.
BACA JUGA: Lokasi Pengoplosan BBM Subsidi di Muara Enim Digerebek Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel
BACA JUGA: Ditresnarkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 6.853 Butir Yaba, Sabu-sabu Jenis Baru
Selama ini, kata dia, jarang ada temuan dan tidak ada laporan masyarakat mengenai aktivitas penimbunan minyak ilegal di wilayahnya.