Sayembara Ditutup, Pelaku Begal Siswa SMP Berhasil Diringkus Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan

Senin 19-12-2022,17:35 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

MUSI RAWAS, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan berhasil meringkus Sumaryanto alias Yanto alias Bendol (31).

Dengan tertangkapnya pelaku Bendol yang merupakan buronan Satreskrim Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) itu, sayembaran yang sebelumnya dibuat Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan akhirnya ditutup.

Pelaku Bendol merupakan pelaku begal yang menyebabkan korbannya seorang siswa SMP berinisial FD (14) meninggal dunia.

FD adalah warga Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).

BACA JUGA: Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumatera Selatan Tangkap Pelaku Pembacokan, Gara-gara Tidak Terima Dipukul

BACA JUGA: Maling Ini Gasak 2 Sepeda Motor Matik Sekaligus di Teras Rumah, Sambil BAB Lagi

Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan sempat membuat sayembara dengan menyiapkan hadiah bagi masyarakat yang bisa menemukan atau bisa menunjukkan keberadaan Bendol.

Dengan telah diringkusnya pelaku Bendol, maka sayembara pencarian ditutup Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan.

Untuk diketahui, korban FD, siswa SMP ini dilaporkan hilang usai mengatar orang tidak dikenal (OTD) untuk membeli minuman, pada Senin 14 November lalu.

Bahkan ketika ditemukan, korban FD sudah dalam keadaan tidak bernyawa.

BACA JUGA: Terlilit Hutang, Pria Warga Musi Rawas Sumatera Selatan Ini Lakukan Perbuatan Tercela

BACA JUGA: Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling, Puluhan Kasus Diungkap

Jasad korban ditemukan tertelungkup di irigasi sawah.

Tepatnya di area persawahan Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas, Sumatera Selatan, pada Rabu 16 November 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Triyono (49) pemilik sawah, warga Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.

Kategori :