Pemerintah Diminta Lanjutkan Proyek Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan

Senin 19-12-2022,01:58 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Perempuan yang digelari Putri Dayang Negeri oleh Masyarakat Adat Tapus ini menambahkan, Kementerian PUPR harus menyadari bahwa Jalan tol Trans Sumatera menjadi salah satu proyek yang dibesut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak masa jabatan pertamanya memimpin Indonesia.

"Dan presiden sendiri menargetkan jalan tol Trans Sumatera akan tersambung penuh dari Lampung ke Aceh di tahun 2024," katanya.

"Masih ada waktu, semoga tahun 2023 Kementerian PUPR tidak luput memasukkan Tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan dalam skala prioritas untuk dibangun," tutup Riri Damayanti John Latief.

BACA JUGA:Kamu Wajib Tahu, Ini 5 Tempat Nongkrong di Kota Jambi yang Enak dan Asik

BACA JUGA:Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru Lantik Pujasuma Muara Enim Masa Bakti 2022-2027, Ini Harapannya

Sementara itu, Pengamat Ekonomi, Prof. Dr. Kamaludin, S.E., M.M, tol Bengkulu sesi I Bengkulu-Taba Penanjung, disebutnya jika tak dilanjutkan tidak begitu bermanfaat untuk masyarakat.

Soalnya, jarak tempuh dari Bengkulu ke Taba Penanjung dengan jalan lama tidak terlalu jauh.

Dijelaskan Kamaludin, jarak tempuh Bengkulu-Taba Penanjung hanya sekitar 10 menit jika melalui jalan tol.

Sementara jika melalui jalan lama di luar tol, paling sekitar 30 menit ke Taba Penanjung. 

BACA JUGA:Begini Cara Polres Ogan Ilir Polda Sumatera Selatan Cegah Peredaran Narkoba

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumatera Selatan Tangkap Pelaku Pembacokan, Gara-gara Tidak Terima Dipukul

“Apalagi kita di kota ke pintu tol itu saja bisa 15 menit," jelas dia.

"Jalan poros lama ke Taba Penanjung juga jalur macetnya tidak ada,” terang Kamaludin lagi.

Menurut dia, kebermanfaatan itu akan terasa jika jalan tol Bengkulu-Lubuklinggau Sumatera Selatan itu sudah terhubung.

Karena itu bakal memangkas waktu yang cukup banyak.

BACA JUGA:Pemilu 2024, KPU Muara Enim Sumatera Selatan Buka Pendaftaran PPK dan PPS Secara Online, Berikut Syaratnya

Kategori :