Satreskrim Polrestabes Palembang Polda Sumatera Selatan Tangkap 3 Spesialis Pelaku Curanmor 15 TKP

Jumat 16-12-2022,17:47 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

Di antaranya, yakni minimarket dan kosan di Kecamatan SU I sebanyak 5 TKP,  Kecamatan SU II sebanyak 5 TKP, Kecamatan Plaju 3 TKP, dan di Kecamatan Ilir I sebanyak 2 TKP.

BACA JUGA: Satlantas Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan Kunjungi SMAN 1 Muara Enim, Ini Tujuannya

BACA JUGA: Natal dan Tahun Baru, Polairud Polda Sumatera Selatan Perketat Keamanan Perairan

“Mendapat laporan anggota kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya masing-masing pada Kamis 15 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB,” jelas Mokhamad Ngajib saat gelar rilis, pada Jumat 16 Desember 2022.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 BPKB sepeda motor, 1 lembar STNK sepeda motor, dan 1 buah kunci letter Y warna merah.

"Atas ulahnya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun pencara,” tegas Ngajib.

Sementara, tersangka AS mengakui aksinya di 15 TKP.

BACA JUGA: 1 Pelaku Perusak Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim Ditangkap Jatanras Polda Sumatera Selatan di Bangka

BACA JUGA: 3 Polres Diganjar Penghargaan Kapolda Sumatera Selatan, Ini Kasus Menonjol yang Berhasil Diungkap

“Seingat saya sudah 15 kali melakukan aksi curanmor ini dan hasilnya saya jual ke Tulung Selapan,” aku pelaku. (*)

Kategori :