Polda Jambi Gelar Operasi Pekat Selama 20 Hari, Ini 7 Hasil yang Didapat

Kamis 15-12-2022,09:13 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

JAMBI, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah 20 hari menggelar Operasi Pekat II Siginjai 2022, Polda Jambi berhasil mengungkap ribuan kasus dengan sejumlah barang bukti yang didapat.

Operasi Pekat II Siginjai 2022 ini sasarannya adalah melakukan pemberantasan segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) yang meresahkan.

Seperti perjudian, prostitusi, minuman keras (miras), premanisme, dan senjata tajam atau geng motor.

Kemudian pornografi atau pornoaksi dan penyalahgunaan senjata api (senpi).

BACA JUGA: Tak Sadar Selama Ini Hidup di Wilayah Sumatera Selatan, Warga Desa Ini Urus Administrasi Kependudukan di Jambi

BACA JUGA: Kamu Harus Tahu, Ini 5 Tempat Wisata Menarik Saat Liburan di Jambi yang Wajib untuk Dikunjungi

BACA JUGA: Waduh, 4 Kabupaten dan Kota di Provinsi Sumatera Selatan Ini Minim Perempuan

Selama operasi 20 hari, tim satgas bertugas mendatangi lokasi atau tempat-tempat yang rawan akan terjadinya kegiatan yang meresahkan.

Antara lain di kawasan terminal, pelabuhan, jalan umum, hotel, penginapan, rumah kos, dan tempat-tempat lain sebagainya.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menyebutkan hasil yang didapat dari Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 Polda Jambi dan jajaran sebanyak 1.247 kasus.

Berikut rincian hasil yang didapat oleh jajaran Polda Jambi selama 20 hari menggelar Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022:

BACA JUGA: Resmi! Ribuan Warga Perbatasan Muaro Jambi jadi Warga Sumatera Selatan

BACA JUGA: Wajib Kamu Datangi, Ini 4 Tempat Nongkrong Hits dan Kekinian di Jambi

1. Miras sebanyak 675 kasus

2. Parkir liar sebanyak 246 kasus

Kategori :