Polda Jambi Gelar Operasi Pekat Selama 20 Hari, Ini 7 Hasil yang Didapat

Kamis 15-12-2022,09:13 WIB
Reporter : Andre
Editor : Andre

3. Pungutan Liar (Pungli) sebanyak 116 kasus

4. Asusila sebanyak 123 kasus

BACA JUGA: 5 Tempat Makan di Kota Jambi yang Murah Meriah dan Enak, Kamu Harus Coba

BACA JUGA: Komisi II DPRD Muara Enim Berang, Sebut Proyek Simpang Aur-Muara Enim Tidak Beres

5. Judi sebanyak 14 kasus

6. Premanisme sebanyak 73 kasus

7. Kasus penyalahgunaan senjata api (senpi)

"Dari hasil yang didapat kasus yang paling banyak ditemukan adalah kasus miras sebanyak 675 kasus dan parkir liar 246 kasus," beber Kabid Humas Polda Jambi, dikutip dari Jambi-Independent.co.id, Kamis 15 Desember 2022.

BACA JUGA: Menpora Sebut GSJ Palembang Paling Siap Gelar Piala Dunia U-20, Begini Kata Gubernur Sumatera Selatan

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca Wilayah Sumatera Selatan 15 Desember 2022, Berawan Hingga Hujan Disertai Petir

Kemudian, untuk barang bukti yang diamankan pada operasi kali ini adalah setiap alat yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat.

Serta hasil yang diperoleh pelaku dalam melakukan aksinya.

"Jika dibandingkan hasil Operasi Pekat II Siginjai tahun 2022 dengan Operasi Pekat I Polda Jambi dan Jajaran mengalami peningkatan," beber Kabid Humas.

"Pada pekat II ada 1.247 kasus, sedangkan pekat I hanya ada 764 kasus. Maka terjadi selisih peningkatan sebesar 483 kasus," jelas Mulia Prianto lagi.

BACA JUGA: Resmi, Ini Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Telah Ditetapkan KPU

BACA JUGA: Sumatera Selatan Tuan Rumah ILRU-6, Herman Deru: Ini Jadi Nilai Tambah Pariwisata Sumsel

Kategori :