PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Opsnal Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel), kembali berhasil menangkap 1 pelaku perusak lima unit tower Saluran Transmisi Tenaga Listrik (SUTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Pelaku bernama Luis Hernandes (23) warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Rabu 7 Desember 2022 sore.
Sebelumnya, Sudbit Jatanras Polda Sumatera Selatan telah menangkap NE alias Vicen (30) dan R alias Robi (35).
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Pengrusak Tower SUTT Milik PLN di Muara Enim
BACA JUGA: Pelaku Perusak Tower SUTT PLN di Muara Enim Sakit Hati 2 Bulan Gaji Tak Dibayar
Keduanya warga Desa Tanjung Terang, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel).
Kedua pelaku disergap saat berada di rumah masing-masing, pada Kamis 1 Desember 2022 pagi lalu.
Di hadapan polisi, pelaku Luis mengaku terpaksa ikut memotong besi setelah diajak Robi, karena sakit hati tidak digaji selama ikut menjaga tower SUTT.
“Saya ikut motong besi pakai gergaji besi diajak samo Robi ke rumah. Besi dibuang di sekitar lokasi ado yang dibuang ke rawa-rawa,” kata Luis, di hadapan petugas Jatanras Polda Sumatera Selatan, Senin 12 Desember 2022.
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Tembak Pelaku Jambret, Korbannya Seorang Wanita Masih dalam Perawatan
BACA JUGA: Jatanras Polda Sumsel Amankan Puluhan Orang dalam Operasi Preman
Setelah aksinya, pelaku juga mengaku takut ditangkap polisi, sehingga kabur ke Bangka selama 6 hari.
“Saya kabur ke Bangka selama 6 hari karena takut. Di Bangka saya ikut kerja bangunan,” ucap Luis.
“Saya ikut memotong karena sudah hampir setahun hanya digaji Rp150 ribu setiap bulannya. Seharusnya dapat Rp650 ribu, tetapi dipotong lagi hanya dapat Rp150 ribu,” sambung pelaku Luis.